background

Komitmen

GCG

Komitmen GCG PT. HK Realtindo

Sebagai Anak Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), PT HK Realtindo berkomitmen penuh menerapkan tata kelola perusahaan GCG (Good Corporate Governance) dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu spirit utama dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yang berkelanjutan. Penerapan Praktik GCG berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Komitmen GCG atau GCG Code dalam Perusahaan merupakan kristalisasi dari kaidah-kaidah GCG, peraturan perundang-undangan yang berlaku, nilai-nilai budaya yang dianut, visi dan misi serta praktek-praktek terbaik (best practices) GCG. Pedoman GCG yang telah disusun menjadi acuan bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan serta menjadi acuan bagi Stakeholder lainnya dalam berhubungan dengan Perusahaan. Sekaligus menjadi payung dalam penyusunan Pedoman Perusahaan serta peraturan teknis lainnya sesuai kebutuhan dalam mendorong tata kelola perusahaan yang efektif.

Ketentuan Penerapan GCG :

  1. Optimalisasi nilai Perusahaan bagi Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan;
  2. Memberdayakan fungsi dan kemandirian Organ Perusahaan sehingga pengambilan keputusan berdasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan yang berlaku;
  3. Mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan risiko Perusahaan secara lebih hati-hati (prudent), akuntabel, dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip-prinsip GCG;
  4. Mendorong Perusahaan melakukan mekanisme check and balance pada setiap fungsi dalam proses bisnis di tiap level maupun fungsi;
  5. Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, efektif, efisien dan berbudaya demi tercapainya visi dan misi Perusahaan;
  6. Meningkatkan citra Perusahaan secara nasional maupun internasional, yang berdampak pada peningkatan daya saing, kepercayaan pasar, mendorong arus investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.

Untuk maksud tersebut diatas, Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan sepakat membuat Buku Pedoman Pelaksanaan GCG Perusahaan sebagai dasar pelaksanaan proses GCG di Perusahaan secara keseluruhan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka segala sesuatunya akan diubah sebagaimana mestinya.

Hubungi Kami